AL-UMM (IMAM SYAFI'I)
Al-Umm adalah karya monumental Imam Syafi'i yang menjadi salah satu referensi utama dalam fiqh Islam, khususnya dalam mazhab Syafi'i. Kitab ini mencerminkan pemikiran hukum Islam yang sistematis dan metodologis dari Imam Syafi'i.
Latar Belakang dan Penulis
Kitab Al-Umm ditulis oleh Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i (767–820 M), seorang ulama besar yang mendirikan Mazhab Syafi'i. Beliau menyusun kitab ini sebagai pedoman hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas.
Isi Kitab Al-Umm
Kitab ini membahas berbagai aspek fiqh secara rinci, termasuk:
- Ibadah (shalat, zakat, puasa, haji)
- Muamalah (jual beli, hutang-piutang, akad)
- Hudud dan Jinayah (hukuman dalam Islam)
- Pernikahan dan Perceraian
- Judisial dan Pemerintahan
- Adab dan Akhlak
Selain membahas hukum Islam, Al-Umm juga menjelaskan prinsip Ushul Fiqh, yang menjadi dasar metodologi Imam Syafi’i dalam menetapkan hukum.
Keistimewaan Kitab Al-Umm
- Menjadi rujukan utama Mazhab Syafi’i
- Disusun dengan pendekatan sistematis
- Membantu memahami fiqh berdasarkan dalil-dalil yang kuat
- Merupakan salah satu kitab Ushul Fiqh pertama yang terdokumentasi dengan baik
Kitab ini masih banyak dipelajari dan menjadi rujukan utama bagi para ulama serta mahasiswa ilmu syariah hingga saat ini.
Komentar
Posting Komentar